Anggaran Rp300 Juta per RW di Bedahan, Lurah Tekankan Pengawasan dan Akuntabilitas

Supiyadi Ahmad
3 Min Read
Pelaksanan kegiatan Musrenbang kelurahan Bedahan.

Dataradio.id | Bedahan

Pemerintah kota Depok mengalokasikan anggaran berbasis RW sebesar Rp300 juta pada tahun anggaran 2027. Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp4,8 miliar untuk 16 RW. Program ini menekankan transparansi, kehati-hatian penggunaan anggaran, serta pengawasan berlapis dalam pelaksanaannya.

Lurah Bedahan, Sukron Makmun, menegaskan bahwa pihak kelurahan hanya berperan sebagai pengontrol penggunaan anggaran, sementara pelaksanaan teknis akan dikoordinasikan melalui Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang).

“RW harus benar-benar berhati-hati dalam menggunakan anggaran karena pagu sudah ditetapkan. Setiap kegiatan juga akan didampingi tenaga teknis yang ditunjuk oleh kelurahan,” ujar Sukron.

Ia menjelaskan, seluruh kegiatan tetap dilaksanakan melalui swakelola tipe IV, yang dikerjakan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas). Skema ini dipilih untuk memastikan keterbukaan dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pembangunan.

Dalam anggaran Rp300 juta per RW tersebut, terdapat sejumlah menu wajib, di antaranya operasional Posyandu sebesar Rp6 juta, Wisata Keberagaman Rp25 juta, serta kegiatan kepemudaan Rp10 juta.

Selain membahas anggaran berbasis RW, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Bedahan juga menyoroti rencana pembangunan kantor kelurahan. Sukron menyebutkan bahwa kantor kelurahan terakhir kali direhabilitasi pada tahun anggaran 2010.

“Saya berharap tahun ini sudah bisa diusulkan melalui anggaran perubahan untuk pembangunan gedung kantor kelurahan, dan untuk penganggaran tahun 2026 akan terus kami dorong,” kata Sukron pada Kamis (22/1/2026).

Sementara itu, Ketua LPM Kelurahan Bedahan, Rizal Antoni, menyambut baik program anggaran berbasis RW tersebut. Menurutnya, kebijakan ini mampu mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah.

“Dengan pola yang sekarang, anggaran berbasis RW sangat memudahkan dan memastikan pembangunan merata. Tidak seperti sebelumnya yang cukup membingungkan,” ujarnya.

Rizal juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan kegiatan, tidak hanya RT dan RW, tetapi juga masyarakat umum.

“Anggaran ini adalah hak masyarakat untuk diawasi. Saya berharap para ketua RW merealisasikan anggaran sesuai spesifikasi, profesional, dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Ia menambahkan, LPM bersama pihak kelurahan akan terus melakukan pengawasan sebagai bagian dari kontrol sosial. Pengawasan juga akan melibatkan pihak luar, termasuk dari tingkat kota.

“Saya justru senang jika kegiatan ini dibuka secara transparan dan diawasi bersama agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari,” pungkas Rizal.

Di akhir pernyataannya, LPM Kelurahan Bedahan juga kembali meminta Pemerintah Kota Depok agar pembangunan atau rehabilitasi kantor kelurahan dapat dimasukkan dalam perubahan anggaran 2026, mengingat kondisi bangunan yang sudah lama tidak tersentuh perbaikan.(nez)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses