Polemik KVC Berakhir, RHI Club Hadir sebagai Wajah Baru Pembinaan Voli, Gantikan KVC

Supiyadi Ahmad
3 Min Read
H. Rokhmadi (kiri) Syepudin (kanan) saat memberikan keterangan pers pergantian nama KVC menjadi RHI klub

Dataradio.id| Pasir Putih

Polemik yang menimpa Klub Voli KVC akhirnya memasuki babak baru. Ketua Umum KVC sekaligus pemilik GOR RHI, H. Rokhmadi, mengambil langkah tegas dengan membekukan organisasi KVC dan membentuk klub baru bernama RHI Club sebagai upaya membenahi sistem pembinaan atlet sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat.

Keputusan tersebut disampaikan H. Rokhmadi saat memberikan keterangan pers kepada awak media di Satukala Cafe, Jalan Raya Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Selasa (14/7/2026).

Menurut Rokhmadi, pembekuan tidak hanya diberlakukan terhadap pelatih yang diduga terlibat dalam persoalan hukum, tetapi juga terhadap organisasi KVC secara keseluruhan. Langkah tersebut diambil agar proses pembinaan atlet tetap berjalan di bawah manajemen baru yang lebih profesional.

“Saat ini terdapat sekitar 88 atlet aktif yang rutin mengikuti latihan, sementara jumlah anggota yang terdaftar hampir mencapai 200 orang. Kami tidak ingin anak-anak berhenti berlatih karena persoalan ini. Oleh karena itu, kami akan membentuk klub baru dengan sistem manajemen yang lebih profesional,” ujarnya.

Dalam pengelolaan RHI Club, manajemen akan menerapkan sejumlah pembaruan, antara lain pemasangan kamera pengawas (CCTV) di area latihan, penerapan kontrak kerja bagi seluruh pelatih, penyusunan standar operasional prosedur (SOP) perlindungan atlet, serta pelaksanaan psikotes dan seleksi yang lebih ketat bagi calon pelatih.

“Kami ingin membangun sistem yang lebih baik agar kejadian seperti ini tidak terulang. Pengawasan akan diperketat dan seluruh pelatih harus melalui proses seleksi yang lebih ketat,” tegas Rokhmadi.

Sementara itu, Pembina KVC, Syepudin, menjelaskan bahwa setelah menerima informasi mengenai dugaan kasus tersebut, pengurus segera mengundang orang tua korban untuk melakukan mediasi sebagai bentuk tanggung jawab organisasi. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena korban memilih menempuh jalur hukum.

“Kami sudah menawarkan mediasi mulai dari tingkat klub hingga siap menjembatani ke tingkat kota maupun provinsi. Namun yang bersangkutan memilih menyelesaikan perkara melalui jalur hukum. Setelah itu kami menghormati keputusan tersebut,” ujar Syepudin.

Ia menegaskan bahwa sejak perkara diproses secara hukum, organisasi tidak lagi melakukan intervensi dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
“Kami tidak menutupi kasus ini dan tidak berpihak kepada siapa pun. Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” katanya.

Syepudin juga mengungkapkan bahwa dugaan kasus serupa pernah terjadi pada kepengurusan sebelumnya dan saat itu dapat diselesaikan melalui mediasi. Namun, dalam kasus yang terjadi saat ini, korban menolak penyelesaian secara kekeluargaan sehingga pengurus mempersilakan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Sebagai bagian dari upaya memulihkan kepercayaan masyarakat, manajemen telah melakukan sosialisasi kepada orang tua atlet mengenai pembentukan RHI Club beserta perubahan sistem pengelolaannya. Selain menghadirkan pelatih baru yang memiliki pengalaman internasional, manajemen juga memastikan seluruh proses pembinaan atlet akan dilaksanakan dengan pengawasan yang lebih ketat dan mengutamakan aspek perlindungan anak.

“Prinsipnya, orang tua mendukung manajemen baru dan berharap klub ini menjadi tempat yang aman bagi anak-anak untuk berlatih, berkembang, dan meraih prestasi,” tutup Syepudin.(nez)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses