Dataradio.id| Pasir Putih
Ketua RW 04 Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Hambali atau yang akrab disapa RW Baban, menginstruksikan seluruh ketua RT di wilayahnya untuk bertindak tegas terhadap warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Instruksi tersebut disampaikan pada Senin (22/6/2026) sebagai upaya menciptakan lingkungan yang bersih dan tertib.
Dalam arahannya, RW Baban meminta para ketua RT dan warga untuk aktif mengawasi titik-titik yang kerap menjadi lokasi pembuangan sampah liar. Bahkan, ia menyiapkan bonus bagi warga atau ketua RT yang berhasil menangkap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
“Saya tegaskan kepada seluruh ketua RT di lingkungan RW 04, tangkap siapa pun yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Akan ada bonus Rp 500 bagi warga atau ketua RT yang berhasil menemukan dan menangkap pelakunya,” tegas RW Baban.
Tak hanya itu, pelaku pembuangan sampah liar, baik warga setempat maupun pendatang dari luar wilayah, akan dikenakan sanksi administratif dan hukuman sosial sebagai bentuk efek jera.
“Pelaku yang tertangkap akan diberikan sanksi administratif dan hukuman sosial berupa kerja bakti membersihkan area sekitar lokasi pembuangan sampah maupun fasilitas umum. Mereka juga akan mengenakan kaos bertuliskan ‘Pembuang Sampah Liar’ sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurut RW Baban, langkah tegas tersebut dilakukan karena rendahnya kesadaran sebagian masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Ia menilai perilaku membuang sampah sembarangan masih sering terjadi meskipun berbagai sosialisasi dan kegiatan kebersihan rutin telah dilakukan.
“Tujuannya agar ada efek jera. Sekarang era media sosial, pelanggaran seperti ini bisa cepat diketahui publik. Kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa membuang sampah sembarangan merugikan lingkungan dan warga sekitar,” katanya.
Ia mencontohkan, saat warga RT 01/RW 04 melaksanakan kegiatan kerja bakti membersihkan lingkungan, masih ditemukan penghuni kontrakan yang dengan santai membuang sampah sembarangan di sekitar lokasi.
“Ketika warga sedang kerja bakti membersihkan lingkungan, masih ada yang membuang sampah sembarangan seolah tidak merasa bersalah. Jika di depan banyak orang saja mereka berani, apalagi saat tidak ada yang mengawasi,” ungkapnya.
Berdasarkan pengalaman tersebut, RW Baban terus meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik pembuangan sampah liar. Namun, upaya pengawasan masih terkendala minimnya penerangan jalan dan terbatasnya kamera pengawas (CCTV) di sejumlah titik rawan.
“Kami masih menghadapi kendala karena penerangan dan CCTV di area umum sangat terbatas. Akibatnya, tidak mudah mengidentifikasi pelaku pembuangan sampah liar. Meski demikian, pengawasan akan terus ditingkatkan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya.
Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran warga dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus menekan praktik pembuangan sampah liar yang selama ini menjadi keluhan masyarakat di wilayah RW 04 Kelurahan Pasir Putih.(nez)


