Dataradio.id| Pasir Putih
Desakan agar pemerintah mengembalikan fungsi Situ Gugur Pasir Putih-Bedahan kembali menguat. Paguyuban Peduli Situ Gugur Pasir Putih-Bedahan meminta Pemerintah Kota Depok, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, hingga Kementerian Pekerjaan Umum melalui BBWS Ciliwung-Cisadane (BBWSCC) segera turun tangan melakukan revitalisasi terhadap kawasan yang mereka yakini merupakan bagian dari aset situ dan memiliki fungsi penting sebagai penampung air.
Paguyuban bahkan mendesak pemerintah untuk mengambil alih kembali aset tersebut agar fungsi situ dapat dikembalikan dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat di Kelurahan Pasir Putih dan Bedahan.
Tokoh Paguyuban Peduli Situ Gugur Pasir Putih-Bedahan, H. Robil, mengatakan pemerintah perlu segera menunjukkan langkah konkret, terlebih Wali Kota Depok Supian Suri sebelumnya disebut telah menyampaikan komitmen untuk mengembalikan fungsi kawasan tersebut.
“Kami mewakili warga masyarakat Kelurahan Pasir Putih dan Bedahan meminta kepada pemerintah untuk segera mengambil alih kembali asetnya, agar kembali dijadikan situ yang dapat menampung air dan dibutuhkan masyarakat banyak,” tegas Robil, Senin (29/9/2026) malam, di Sekretariat Paguyuban Peduli Situ Gugur Pasir Putih-Bedahan.
Menurut Robil, persoalan tersebut bukan semata-mata menyangkut keberadaan sebuah kawasan yang berubah fungsi. Lebih jauh, masyarakat mempertanyakan keberlanjutan fungsi kawasan tersebut sebagai bagian dari sumber daya air dan meminta pemerintah memastikan status serta penguasaan asetnya.
Robil menilai pemerintah memiliki posisi penting untuk memastikan aset yang diperuntukkan bagi kepentingan publik tidak kehilangan fungsi awalnya.
Keinginan agar situ kembali hadir juga disuarakan warga Bedahan. Romlah (60), salah seorang warga, berharap pemerintah benar-benar merealisasikan pengembalian fungsi kawasan tersebut sebagai situ.
Menurutnya, keberadaan situ dinilai penting bagi masyarakat, terutama sebagai tempat penampungan air sekaligus bagian dari lingkungan yang selama ini memiliki nilai bagi warga sekitar.
“Kami sebagai warga Bedahan tentu ingin situ itu ada kembali. Kalau memang dahulu kawasan itu merupakan situ, kami berharap pemerintah bisa mengembalikan fungsinya. Jangan sampai hanya menjadi cerita bagi warga, tetapi ada langkah nyata untuk mengembalikannya,” ujar Romlah.
Ia berharap aspirasi masyarakat tidak berhenti pada aksi maupun pernyataan, tetapi dilanjutkan dengan langkah konkret pemerintah, termasuk memastikan status aset dan melakukan penataan kawasan.
Robil juga menyinggung sejumlah fenomena alam yang menurutnya kerap terjadi di kawasan tersebut setiap penghujung tahun. Fenomena yang oleh masyarakat setempat dikaitkan dengan kemunculan “bola api” atau “beraja” itu, menurutnya, menjadi bagian dari cerita dan sejarah kawasan yang diyakini masyarakat sebagai bekas situ.
“Fenomena alam itu sering terjadi di situ. Seharusnya kita lebih peka bahwa lokasi itu memang memiliki sejarah. Hal inilah yang menurut kami menunjukkan masyarakat membutuhkan tindakan nyata dari pemerintah untuk segera mengembalikan Situ Pasir Putih,” ujarnya.
Paguyuban sebelumnya juga telah menggelar aksi damai di lokasi yang mereka sebut sebagai bekas Situ Pasir Putih atau Situ Gugur. Aksi tersebut menjadi bentuk desakan warga agar pemerintah tidak berhenti pada komitmen, tetapi segera mengambil langkah konkret.
Robil menegaskan, gerakan masyarakat akan terus dilakukan sampai pemerintah memberikan kepastian mengenai masa depan kawasan tersebut.
“Kami menunggu 14 hari kerja setelah aksi damai kami di lokasi bekas Situ Pasir Putih atau Situ Gugur. Apabila belum ada jawaban yang jelas, kami akan kembali melakukan aksi damai, baik di Pemkot Depok maupun Gedung Sate, Provinsi Jawa Barat, untuk menemui Pak KDM,” pungkasnya.
Bagi warga dan paguyuban, persoalan Situ Gugur bukan hanya mengenai keberadaan sebuah kawasan, tetapi menyangkut kepentingan publik, pengelolaan sumber daya air, dan kejelasan status aset.(nez)


