Banjir Pasir Putih: Warisan Gagal Kelola Sampah dan Tata Ruang Kota Depok

Supiyadi Ahmad
3 Min Read
Supiyadi Ahmad

Dataradio.id| Pasir Putih

Banjir terus menghantui warga Kelurahan Pasir Putih, khususnya di RW 04 dan RW 02. Setiap musim hujan datang, air meluap tanpa kompromi, merendam rumah-rumah warga yang bermukim di sekitar Kali Pesanggrahan dan berdekatan langsung dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, Kecamatan Cipayung, Kota Depok. 

Bagi warga, banjir bukan lagi bencana alam semata, melainkan konsekuensi dari kebijakan yang dibiarkan berlarut-larut. Meluasnya banjir tidak dapat dilepaskan dari kondisi Kali Pesanggrahan yang kerap meluap akibat longsoran sampah dari TPA Cipayung. 

Timbunan sampah yang telah melebihi kapasitas bergerak mengikuti tekanan dan gravitasi, menyempitkan alur sungai, hingga akhirnya air kehilangan ruang untuk mengalir. Inilah aktor utama banjir berkepanjangan yang selama bertahun-tahun menjadi penderitaan warga Pasir Putih.

Jika memutar waktu ke Januari 2014, akar persoalan ini sejatinya telah diperingatkan warga. Saat itu, demonstrasi besar terjadi di halaman Kantor Kelurahan Pasir Putih. Warga RW 02 dan RW 04 bersama Forum Peduli Lingkungan Sehat (FPLS) mengepung lurah setempat, Eka Firdaus, yang menolak menandatangani surat pernyataan pembatalan perluasan TPA Cipayung. Aksi protes nyaris berujung kericuhan, sebuah sinyal keras bahwa warga menolak dijadikan korban kebijakan pengelolaan sampah.

Namun, alih-alih melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan TPA Cipayung yang sudah lama overkapasitas, Pemerintah Kota Depok justru terkesan memaksakan agenda perluasan. Solusi yang diambil bukan pembenahan sistem, melainkan memperluas masalah ke wilayah permukiman warga Pasir Putih, khususnya RW 02 dan RW 04.

Ironisnya, perluasan yang dijanjikan sebagai solusi justru memperpanjang derita. Tanah longsor akibat pergeseran tumpukan sampah menggerus bantaran Kali Pesanggrahan, bahkan menghilangkan rumah warga di RW 02. Banjir berkepanjangan merendam puluhan rumah, memaksa warga hidup dalam ketidakpastian setiap kali hujan turun.

Lebih menyakitkan lagi, musibah ini kerap diperlakukan sebagai komoditas politik. Alih-alih menjadi tamparan keras atas kegagalan tata kelola ruang dan sampah, wilayah terdampak justru muncul dalam panggung-panggung pencitraan. Bantuan konkret dan solusi teknis sering kali kalah oleh narasi seremonial.

Padahal, jauh sebelum TPA Cipayung meluap, Kali Pesanggrahan dikenal sebagai sungai yang bersih. Air mengalir deras di antara bebatuan, menjadi habitat alami berbagai jenis ikan. Kini, kondisi itu tinggal kenangan. Sungai berubah fungsi menjadi “TPA terpanjang”, air tercemar, bebatuan tertutup sampah, dan ekosistem yang hidup selama puluhan tahun lenyap tanpa jejak.

Hingga hari ini, warga masih menyaksikan elit politik datang dan pergi dengan wacana normatif. Saat banjir melanda, solusi yang ditawarkan justru bersifat simbolik, seperti anjuran bersedekah pohon. Sementara itu, rumah-rumah warga terus terendam, dan ancaman longsor sampah tetap mengintai.

Warga Pasir Putih tidak menuntut hal muluk. Mereka hanya membutuhkan tanggung jawab nyata dari pemerintah,  rehabilitasi kawasan terdampak, pembangunan turap yang kokoh, serta penanganan serius agar longsoran sampah tidak lagi menyempitkan Kali Pesanggrahan. Tanpa langkah tegas dan konkret, banjir di Pasir Putih akan terus menjadi monumen kegagalan pengelolaan sampah dan tata ruang Kota Depok.

Penulis: Supiyadi Ahmad

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses