Diduga Langgar Sepadan Situ, Pengurugan di Bantaran Situ Tujuh Muara Proyek Shila at Sawangan Kembali Disorot Warga

Supiyadi Ahmad
3 Min Read
Urugan proyek di situ tujuh muara. (Foto: dok)

Dataradio.id| Sawangan

Aktivitas pembangunan di kawasan perumahan Shila at Sawangan, Kota Depok, kembali menuai sorotan. Setelah sebelumnya pemerintah melakukan pembongkaran paksa terhadap pembangunan jogging track di atas perairan Situ Tujuh Muara, kini muncul dugaan aktivitas pengurugan di bantaran situ yang dilaporkan oleh masyarakat sekitar.

Berdasarkan laporan dan aduan warga, aktivitas proyek yang berada di kawasan perumahan tersebut diduga masih terus berjalan secara diam-diam. Warga mencurigai adanya kegiatan pengurugan di area bantaran Situ Tujuh Muara yang seharusnya menjadi kawasan perlindungan lingkungan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim dari BKO Satpol PP Kecamatan Sawangan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan lapangan pada Selasa (10/3/2026).

Dedi Mulyadi selaku Dantim BKO Sawangan mengatakan pihaknya datang ke lokasi untuk memastikan laporan masyarakat terkait dugaan pengurugan di bantaran situ oleh pengembang perumahan Shila at Sawangan.

“Menindaklanjuti aduan masyarakat, kami dari tim BKO Satpol PP Kecamatan Sawangan mendampingi pihak DPUPR Kota Depok melakukan pengecekan ke lokasi Situ Tujuh Muara,” ujar Dedi di lokasi.

Dalam pantauan di lapangan, petugas bertemu dengan seorang perwakilan di lokasi yang dikenal dengan panggilan Elang. Namun saat petugas tiba, aktivitas pekerjaan di area tersebut sedang tidak berlangsung.

Dantim BKO Satpol PP kecamatan Sawangan, tegur salah satu penanggung jawab kegiatan.

Dedi menjelaskan, dari hasil pengamatan sementara, lokasi pengerukan lahan diduga berada di area bantaran situ yang seharusnya menjadi kawasan sempadan.

“Dari pantauan di lapangan, pengerukan lahan tersebut berada di bantaran situ. Padahal sesuai aturan, sempadan situ minimal berjarak sekitar 50 meter dari titik pasang tertinggi ke arah darat. Area tersebut biasanya menjadi jalur hijau dan tidak diperbolehkan untuk pembangunan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan saat tim datang ke lokasi, kegiatan pembangunan tidak sedang berlangsung.

“Kami datang memang sedang tidak ada pekerjaan di lokasi. Satu tim dari BKO Satpol PP Kecamatan Sawangan bersama Pak Dea dari DPUPR Kota Depok melakukan pengecekan langsung,” tambahnya.

Kasus ini menambah daftar polemik pembangunan di kawasan Situ Tujuh Muara yang sebelumnya telah mendapat perhatian publik setelah adanya pembongkaran jogging track yang dibangun di atas perairan situ.

Warga berharap pemerintah kota dapat bertindak tegas untuk menjaga kelestarian situ sebagai kawasan resapan air sekaligus ruang terbuka hijau bagi masyarakat sekitar.(nez)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses