KOPPAS Tanah Abang Disiapkan Jadi Percontohan Pengelolaan Pasar oleh Koperasi

Supiyadi Ahmad
2 Min Read
Sekretaris Umum INKOPPAS, Andrian Lame Muhar, memaparkan tujuh Rencana Aksi Koperasi (RAK)

Dataradio.id| Jakarta 

Sekretaris Umum INKOPPAS, Andrian Lame Muhar, memaparkan tujuh Rencana Aksi Koperasi (RAK) yang saat ini tengah didorong secara nasional dan dinilai relevan diterapkan di KOPPAS Tanah Abang, Minggu (25/5/2026). 

Salah satu program yang menjadi sorotan utama yakni uji coba pengelolaan pasar secara mandiri oleh koperasi pedagang.

Menurut Andrian, INKOPPAS bersama Direktur Utama PD Pasar Jaya saat ini sedang mematangkan skema pilot project pengelolaan pasar koperasi di lima pasar di Jakarta, di antaranya Pasar Pondok Labu, Pasar Tanah Abang, Pasar Tebet Barat, dan beberapa pasar lainnya.

“INKOPPAS bersama Dirut PD Pasar Jaya tengah mematangkan skema pilot project di lima pasar, yakni Pasar Pondok Labu, Tanah Abang, Tebet Barat, dan lainnya,” ujar Andrian Lame Muhar.

Ia menjelaskan, selain program pengelolaan pasar, terdapat enam RAK lain yang turut menjadi prioritas. 

Program tersebut meliputi izin operasi pertambangan mineral dan batu bara (minerba) bagi koperasi, hak pengelolaan minyak dari sumur tua, keterlibatan koperasi pasar dalam revitalisasi dan pembangunan pasar baru yang didanai APBN, hingga digitalisasi pasar melalui sistem pembayaran berbasis QRIS.

Tak hanya itu, INKOPPAS juga mendorong pengamanan pasar tradisional dari gempuran platform perdagangan daring serta pengembangan rantai pasok (supply chain) sesuai karakteristik masing-masing pasar, termasuk sektor tekstil di Tanah Abang.

“Kalau dikelola oleh koperasinya, kawan-kawan anggota punya sense of belonging. Mereka yang mengelola parkiran, kebersihan, semuanya, dan mereka yang mengambil SHU dari hasil pengelolaan itu sendiri,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Andrian juga mengungkapkan bahwa KOPPAS Tanah Abang masuk dalam daftar pasar yang akan mendapatkan program sertifikasi halal gratis dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), termasuk pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) tanpa biaya.

“Satu pasar sudah berjalan, Tanah Abang akan kita dorong juga,” pungkasnya.

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses