Dataradio.id| Bedahan
Paguyuban Peduli Situ Gugur Pasir Putih–Bedahan kembali mendesak Pemerintah Kota Depok memberikan kepastian terkait normalisasi Situ Gugur. Kecewa karena belum ada tindak lanjut konkret, warga melakukan aksi pemagaran di kawasan Perumahan Al Fatih, pada Jumat (23/10/2026).
Anggota paguyuban, Tatang TB, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan terhadap lambannya penanganan pemerintah dan penegakan peraturan daerah (perda). Menurutnya, pembangunan perumahan masih berlangsung meski sebelumnya telah disegel, bahkan segel disebut telah dicabut paksa oleh pihak pengembang.
“Surat permohonan audiensi sudah kami sampaikan kepada wali kota, DPRD, dan dinas terkait. Namun, sampai sekarang belum ada tindak lanjut yang jelas,” ujar Tatang.
Ketua Paguyuban Peduli Situ Gugur, H. Robil, menegaskan warga hanya meminta kepastian mengenai status lahan yang diduga merupakan bagian dari situ. Ia menyebut dukungan masyarakat telah dikumpulkan sejak 2018 dengan sekitar 2.700 tanda tangan warga Pasir Putih dan Bedahan.
“Kami tidak menyalahkan pengembang. Kami hanya meminta pemerintah memberikan kejelasan, apakah lahan tersebut merupakan situ atau bukan. Kalau memang kawasan situ, harus ada langkah nyata untuk menyelamatkannya,” tegas Robil
Ia juga meminta Wali Kota Depok Supian Suri segera mengajak seluruh pihak duduk bersama untuk mencari solusi. Jika tidak ada kejelasan, paguyuban berencana menggelar aksi lanjutan dengan mendatangi Balai Kota Depok.
Sementara itu, Koordinator Paguyuban, Agussalim, mengatakan pihaknya telah melayangkan surat permohonan audiensi pada 13 Oktober 2026 kepada Wali Kota Depok, DPRD, Satpol PP, dan DPUPR. Hingga kini, mereka masih menunggu kepastian jadwal pertemuan.
“Kami tidak ingin hanya menerima janji koordinasi. Masyarakat membutuhkan langkah konkret dan kepastian hukum. Pemerintah Kota Depok juga perlu berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mencari solusi,” ujarnya.
Paguyuban berharap pemerintah segera menindaklanjuti persoalan tersebut, termasuk memastikan status lahan dan menegakkan aturan apabila ditemukan pelanggaran. Bagi warga, penyelamatan Situ Gugur bukan sekadar persoalan lahan, melainkan juga menyangkut kepentingan lingkungan dan ketersediaan air bagi generasi mendatang.(nez)


