Dataradio.id| Duren Seribu
Lurah Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Ahmad Sabani menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perizinan bangunan kepada seluruh pemilik usaha di wilayahnya. Hal tersebut disampaikan Ahmad Sabani saat ditemui di ruang kerjanya, baru baru ini, didampingi Kepala Seksi Pemerintahan (Kasi Pem) Lister Damanik.
Menurut Ahmad Sabani, pihak kelurahan telah beberapa kali memberikan teguran kepada sejumlah pemilik bangunan, khususnya usaha garmen dan kosmetik, yang diduga belum melengkapi perizinan. Namun hingga saat ini, belum seluruhnya menunjukkan itikad kooperatif.
“Kami sudah melakukan teguran, bahkan ada yang sudah kami datangi langsung dan dihubungi berkali-kali. Namun sampai sekarang belum ada tindak lanjut yang jelas dari pihak yang bersangkutan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, terdapat beberapa lokasi usaha yang menjadi perhatian, di antaranya di wilayah RW 03 dan RW lainnya. Salah satu usaha yang disorot adalah kegiatan pemotongan bahan dan pembuatan pola untuk industri garmen serta aktivitas terkait kosmetik.
Meski demikian, Ahmad Sabani menyebut sebagian pelaku usaha baru sebatas mengurus rekomendasi di tingkat lingkungan seperti RT, RW, dan kelurahan, tanpa melanjutkan proses ke perizinan resmi sesuai ketentuan.
“Pengurusan izin tidak bisa langsung ke atas tanpa melalui tahapan di kelurahan. Harus berproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Pihak kelurahan, lanjutnya, masih mengedepankan pendekatan persuasif agar pemilik usaha dapat segera melengkapi perizinan secara mandiri tanpa harus dilakukan tindakan lebih lanjut oleh aparat penegak peraturan daerah.
“Kami berharap mereka kooperatif. Kalau bisa diselesaikan di tingkat kelurahan tentu lebih baik dan elegan, tanpa harus sampai ke penindakan di tingkat kota,” tambahnya.
Sementara itu, Kasi Pem Kelurahan Duren Seribu, Lister Damanik, menambahkan bahwa sebagian bangunan yang disorot memiliki fungsi campuran, seperti kantor, tempat produksi ringan, hingga gudang.
“Ada yang digunakan untuk pemotongan bahan, ada kantor di lantai atas, dan juga gudang. Namun kegiatan produksi utama tidak dilakukan di lokasi tersebut,” jelasnya.
Pemerintah kelurahan memastikan akan terus melakukan pemantauan dan mendorong kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku guna menjaga ketertiban dan kepastian hukum di wilayah Duren Seribu.(nez)


