Dataradio.id| Duser
Sebuah rumah kosong di Perumahan Arco, RW 06, Kelurahan Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari, Depok dibobol maling pada Jumat (23/1/2026). Peristiwa tersebut baru diketahui setelah pemilik rumah pulang dari luar kota.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Duren Seribu, Aipda Dani Wien, mengatakan kejadian tersebut terungkap berawal dari laporan Ketua RW 06 yang mendapat informasi dari pemilik rumah.
“Pemilik rumah baru pulang dari Brebes karena sebelumnya pergi menjenguk anaknya. Saat membuka pintu rumah, plafon dan genteng sudah dalam kondisi ambrol serta rumah terlihat berantakan,” ujar Aipda Dani.
Melihat kondisi rumah yang rusak dan berantakan, pemilik rumah langsung melapor ke Ketua RW. Dari laporan tersebut, Aipda Dani kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan identifikasi awal.
Berdasarkan keterangan pemilik rumah, air tampak menggenangi bagian dalam rumah akibat hujan yang turun terus-menerus. Saat dilakukan pengecekan lebih lanjut, diketahui sejumlah barang telah hilang, di antaranya mesin air, beberapa stop kontak, serta satu unit laptop.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diduga pelaku masuk ke dalam rumah melalui atap dengan cara melepas genteng. Pemilik rumah memperkirakan rumah tersebut telah ditinggalkan selama kurang lebih satu bulan.
Diketahui, rumah tersebut milik Zaimah (69), yang tinggal seorang diri di kediamannya di Perumahan Arco RW 06. Aipda Dani menjelaskan, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan piket dan unit Reskrim Polsek Bojongsari untuk melakukan pengecekan TKP. Namun hingga saat ini, korban belum sempat membuat laporan polisi secara resmi.
“Kami belum bisa menyimpulkan apakah pelaku merupakan spesialis rumah kosong. Dari hasil sementara, pelaku diduga hanya satu orang dan bukan profesional, terlihat dari cara masuk lewat genteng yang berpindah-pindah,” jelasnya.
Polisi juga belum dapat memastikan waktu pasti terjadinya pencurian, apakah pada siang atau malam hari. Pasalnya, kejadian baru diketahui saat korban pulang ke rumah pada siang hari.
Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu laporan resmi dari korban guna melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk mengumpulkan keterangan saksi-saksi.
Aipda Dani mengimbau masyarakat agar melapor kepada pihak keamanan lingkungan, RT, dan RW apabila meninggalkan rumah lebih dari satu hari.
“Kalau mau pergi, sebaiknya komunikasi dengan pihak keamanan dan lingkungan. Di perumahan kan ada pengamanan. Pak RW sendiri tadi juga tidak mengetahui kalau pemilik rumah pergi, sehingga rumah kosong tidak terpantau,” pungkasnya.(nez)


