BKD DPRD Kota Depok Gelar BK Award 2025, Sepuluh Anggota Dewan Terima Penghargaan

Supiyadi Ahmad
3 Min Read
Oplus_132096

Dataradio.id | Depok 

Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Depok menggelar BK Award 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja anggota dewan kepada publik. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD Kota Depok, pada Senin (29/12/2025).

Dalam ajang tersebut, sebanyak 10 anggota DPRD Kota Depok menerima penghargaan atas kinerja, kedisiplinan, dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriatna.

BK Award 2025 menjadi wujud komitmen DPRD Kota Depok dalam menegakkan prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas, melalui proses penilaian berbasis indikator objektif serta melibatkan partisipasi masyarakat.

Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Depok, Hj. Qonita Lutfiyah, menyampaikan bahwa BK Award merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan menumbuhkan budaya akuntabilitas di lingkungan legislatif.

“Sebanyak 10 anggota DPRD Kota Depok dinilai sangat produktif, disiplin mengikuti sidang, serta konsisten memperjuangkan aspirasi warga. Ini menjadi budaya baik sekaligus bentuk pertanggungjawaban kinerja DPRD kepada masyarakat Kota Depok,” ujar Qonita.

Ia menjelaskan, proses penilaian BK Award 2025 telah berlangsung sejak September 2024 hingga Agustus 2025, dengan sejumlah kategori penghargaan. Penilaian dilakukan berdasarkan indikator objektif, antara lain tingkat kehadiran rapat, kinerja legislasi, laporan pertanggungjawaban, pelayanan publik, serta perjuangan aspirasi masyarakat.

Penetapan penerima BK Award 2025 dituangkan dalam Keputusan Badan Kehormatan DPRD Kota Depok Nomor 426/02/BK.DPRD/SP/XII/2025, yang dibahas melalui Rapat Badan Kehormatan dan Badan Musyawarah DPRD.

Keputusan tersebut berpedoman pada Peraturan Tata Tertib DPRD, Peraturan Kode Etik DPRD, Peraturan Tata Beracara Badan Kehormatan, serta Program Kerja Badan Kehormatan Tahun Sidang 2025.

“Penilaian meliputi kehadiran rapat, pelaksanaan tugas dewan, kepatuhan terhadap tata tertib dan kode etik, hingga ketentuan berpakaian dalam rapat paripurna maupun alat kelengkapan dewan, baik secara langsung maupun virtual,” tambahnya.

Qonita berharap BK Award dapat menjadi budaya positif dalam menjaga independensi dan integritas lembaga legislatif, khususnya dalam meningkatkan kedisiplinan kehadiran anggota dewan dalam rapat paripurna.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriatna, mengucapkan selamat kepada para penerima penghargaan dan mendorong seluruh anggota DPRD lainnya untuk terus meningkatkan kinerja serta tanggung jawab sebagai wakil rakyat.

Wali Kota Depok, Dr. H. Supian Suri, turut mengapresiasi sinergi DPRD Kota Depok dalam pembangunan daerah.

“Kami Pemerintah Kota Depok sangat mengapresiasi sinergitas DPRD Depok dalam membangun Kota Depok agar lebih baik dan lebih maju, bersama Depok Maju,” ujarnya.

Adapun penerima BK Award 2025 kategori umum yakni Binton Jhonson Nadapdap (Fraksi APSN), T. M. Yusufsyah Putra (Fraksi PKS), dan Gerry Wahyu Riyanto (Fraksi Gerindra).

Sementara kategori fraksi diraih oleh tujuh anggota DPRD lintas partai, yaitu Bambang Sutopo (PKS), Irfan Rifai (Gerindra), Samuel Bonardo Parulian Situmorang (Golkar), Indah Ariani (PDI Perjuangan), Siswanto (PKB), Mochamad Taufik (Demokrat), dan Samsul Ma’arip (APSN).

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses