Dataradio.id| Pondok Petir
Aktivitas proyek galian tanah di RT 02 RW 05, Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, yang dikeluhkan warga akhirnya mendapat klarifikasi. Mustofa selaku Pengawas Proyek angkat bicara terkait aksi penjobolan pagar pembatas Perumahan Pamulang Town House pada Selasa (8/9/2026).
Dalam keterangannya, Mustofa menjelaskan bahwa pembongkaran pagar tersebut dilakukan karena posisi lahan proyek berada di dalam area perumahan. Ia menyebut kegiatan itu sudah atas seizin pengembang, Habib Fairus, dan telah melalui proses mediasi dengan warga Pamulang Town House.
“Posisi tanah kita ada di dalam dan itu sudah kita atas perizinan daripada pengembang yaitu Habib Fairus dan disepakati ada nanti kita saya kirimkan mediasi dengan warga yang menempati di Perumahan Pamulang Town House. Awalnya kalau dengan adanya tembok kita rubuhkan karena posisi tanah kita ada di dalam,” ujar Mustofa.
Mustofa merinci, ada dua kegiatan proyek di kawasan tersebut. Proyek yang ia awasi memiliki luas 7.000 meter persegi dan bersinggungan langsung dengan Perumahan Pamulang Towns Home Sementara itu, ada proyek lain seluas 2,3 hektar yang dikelola oleh Haji Fatullah.

Menurutnya, keluhan warga soal debu dan dampak lingkungan lebih banyak muncul dari proyek seluas 2,3 hektar tersebut. “Kalau bicara pengeluhan warga sekitar yang ada imbas dari kegiatan proyek kita ini kan bukan hanya di kita, terlebih awal adalah di kegiatan yang luasnya dua koma tiga hektar itu,” jelasnya.
*Perizinan Masih Berproses*
Menanggapi soal izin lingkungan dari RT, RW, dan warga terdampak, Mustofa mengakui proses perizinan masih berjalan. Ia menyebut setelah adanya sidak dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat, pihaknya langsung mengajukan proses perizinan melalui sistem OSS dan dilanjutkan ke perizinan satu atap di Kantor Walikota Depok.
“Perihal perizinan memang kita setelah adanya sidak yang pertama kemarin, dia memberikan pembinaan. Jadi per hari ini kita sudah mengajukan proses OSS dan kemudian dilanjutkan perizinan satu atap ke Walikota Depok. Seperti itu, on process,” katanya.
Mustofa juga menegaskan pihaknya siap melakukan mediasi ulang dengan warga dan aparat setempat jika diperlukan. Ia memastikan seluruh kegiatan proyek akan dilakukan secara kondusif dan sesuai prosedur.
“Kalau memang diperlukan kita akan mediasi. Yang terpenting kita semua kegiatan yang punya saya ini pun kondusiflah. Karena kan kita prosesnya adalah semuanya,” tutupnya.(nez)


