Pemilik BK Klarifikasi Isu Bangunan di Atas Kali, Sebut Aliran Sudah Lama Mati

Supiyadi Ahmad
2 Min Read
H. Syafei di dampingi Rizky Afriwijaya dan karyawan saat klarifikasi BK kepada sejumlah wartawan di kediamannya.(dr news)

Dataradio.id| Sawangan

Pemilik Bhakti Karya (BK), H. Syafei, akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan pembangunan gedung grosir sembako yang disebut berdiri di atas aliran kali di kawasan Abdul Wahab, Sawangan Baru, Kota Depok. Klarifikasi tersebut disampaikan H. Syafei pada Senin (6/4/2026) di kediamannya, didampingi putranya Rizky Afriwijaya serta karyawan BK.

H. Syafei menegaskan bahwa aliran kali yang dipersoalkan merupakan saluran irigasi lama yang sudah tidak berfungsi selama puluhan tahun. Ia menyebut, perubahan kawasan dari persawahan menjadi permukiman, termasuk Perumahan Telaga Golf, membuat fungsi irigasi tersebut hilang.

“Kalinya sudah mati, sudah puluhan tahun tidak ada air. Bahkan hujan deras sekalipun tidak pernah banjir,” ujarnya.

Menurutnya, kali tersebut dulunya digunakan untuk mengairi sawah di wilayah Sawangan dan Kampung Kebon, Kelurahan Cinangka. Namun, karena lahan sawah telah beralih fungsi, aliran air pun terabaikan.
Ia juga menjelaskan, lokasi tersebut sekaligus menjadi batas wilayah antara Kelurahan Sawangan dan Sawangan Baru.

Pembangunan yang dilakukan awalnya hanya berupa jembatan kayu sebagai penghubung dua lahannya, sebelum kemudian mengalami beberapa kali perbaikan hingga menjadi permanen.
Terkait regulasi, H. Syafei mengakui ketidaktahuannya soal aturan sempadan kali saat pembangunan dilakukan. Ia menyebut pihak pemerintah Kota Depok juga pernah melakukan peninjauan ke lokasi.

“Saya akui saat itu tidak mengetahui aturan sempadan kali. Kalau dari sisi aturan mungkin saya salah, tapi yang saya lakukan saat itu untuk kemanfaatan,” katanya.

Ia menambahkan, jika sejak awal mengetahui adanya aturan tersebut dan aliran kali masih berfungsi, pembangunan tidak akan dilakukan. Meski demikian, H. Syafei menilai kondisi saat ini justru lebih tertata dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat, mengingat lokasi tersebut sebelumnya menjadi tempat pembuangan limbah rumah tangga.

Dirinya pun menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang untuk menentukan langkah terbaik ke depan, sembari berharap tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat.(nez)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses