Dataradio.id| Bedahan
Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah sejak dari rumah terus dilakukan di Kota Depok. Salah satunya melalui sosialisasi program Ember Biru dan pembentukan fasilitas bank sampah yang digagas Pokmas Kebersamaan RW 02, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan.

Kegiatan edukasi tersebut berlangsung di kediaman Ketua RW 02, Jalan Jabon, Kelurahan Bedahan, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan dihadiri Lurah Bedahan Sukron Makmun, Kasi Pemerintahan Kelurahan Bedahan Rahmawati yang akrab Ibu Ade, H Ahmad Nawawi (Awai) staf kelurahan, ketua LPM, kader PKK, para ketua RT, serta tokoh masyarakat setempat.
Hadir sebagai narasumber, Rojuh Lesmana, Koordinator Bidang Pemilahan Sampah Organik Kecamatan Bojongsari, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok. Ia memberikan edukasi mengenai pemilahan sampah organik melalui program Ember Biru, sekaligus mendorong pembentukan fasilitas bank sampah di lingkungan RW 02.
Program ini menitikberatkan pada perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah, dimulai dari rumah tangga. Warga diharapkan mampu membedakan sampah organik, sampah yang masih memiliki nilai ekonomi, dan sampah residu yang tidak dapat dimanfaatkan kembali.
Melalui pemilahan sejak awal, sampah organik dapat diolah lebih lanjut menjadi produk yang bermanfaat, seperti kompos. Sementara itu, sampah anorganik yang masih memiliki nilai jual dapat dikelola melalui bank sampah sehingga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Adapun sampah residu diharapkan menjadi satu-satunya jenis sampah yang dibuang ke tempat pemrosesan akhir (TPA), sesuai dengan sistem pengelolaan yang berlaku.
Tokoh masyarakat RW 02, Ustad Hasanudin, menyambut baik sosialisasi tersebut. Menurutnya, keberadaan bank sampah sangat dibutuhkan untuk membangun pemahaman masyarakat mengenai pentingnya kebersihan dan pemilahan sampah.
“Ini sangat diperlukan. Dengan adanya bank sampah, kita memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bagaimana memilah sampah yang masih bisa dimanfaatkan dan memiliki nilai ekonomis. Sampah organik juga bisa diolah menjadi pupuk,” ujarnya.
Ia menilai, program tersebut dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurangi persoalan sampah di Kota Depok, sekaligus menanamkan kesadaran bahwa menjaga kebersihan merupakan tanggung jawab bersama.
Selama ini, kebiasaan mencampur sampah organik dan anorganik dalam satu wadah masih menjadi persoalan di tengah masyarakat. Selain menyulitkan proses pengolahan, sampah yang tercampur juga berpotensi menimbulkan bau tidak sedap dan mengganggu kesehatan lingkungan rumah tangga.
Karena itu, menurut Hasanudin, edukasi pemilahan sampah harus dilakukan secara berkelanjutan agar menjadi kebiasaan sehari-hari, bukan sekadar mengikuti kegiatan sosialisasi.
“Kalau selama ini sampah organik dan nonorganik dibuang dalam satu tempat, kebiasaan itu harus diubah. Dengan pemilahan, kita tidak hanya menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga kesehatan keluarga,” katanya.
Lurah Bedahan, Sukron Makmun, menegaskan pentingnya kerja sama antara pemerintah kelurahan, DLHK, kader PKK, dan masyarakat agar program Ember Biru dapat berjalan secara berkelanjutan.
Menurutnya, persoalan sampah tidak seharusnya hanya dibebankan kepada pengurus lingkungan ataupun pemerintah daerah. Perubahan harus dimulai dari setiap rumah tangga dengan membiasakan diri memilah sampah sebelum dibuang.
Ia juga menekankan bahwa perilaku masyarakat sangat menentukan keberhasilan program tersebut. Kebiasaan membuang sampah sembarangan harus diubah menjadi kebiasaan memilah dan mengelola sampah secara bertanggung jawab.
Sementara itu, Ketua TP-PKK Kelurahan Bedahan, Neneng, turut mendukung upaya menjadikan program Ember Biru sebagai gerakan yang berkesinambungan.
Keterlibatan keluarga dinilai penting karena sebagian besar aktivitas yang menghasilkan sampah berawal dari rumah tangga.
Ketua RW 02 sekaligus tuan rumah kegiatan, Maralih Nursahid, berharap sosialisasi tersebut menjadi motivasi bagi warga untuk meningkatkan kepedulian terhadap persoalan sampah di lingkungan mereka.
Ia mengatakan, Pokmas Kebersamaan berencana menyiapkan fasilitas bank sampah agar sampah yang selama ini dianggap tidak berguna dapat dikelola menjadi sesuatu yang bermanfaat.
Namun, lokasi fasilitas bank sampah masih dalam tahap pembahasan. Pengurus perlu mempertimbangkan ketersediaan lahan, persetujuan warga sekitar, serta sistem pengelolaan agar aktivitas bank sampah tidak menimbulkan persoalan baru di lingkungan permukiman.
Selain itu, pembentukan struktur kepengurusan menjadi langkah penting sebelum fasilitas tersebut mulai beroperasi. Koordinasi dengan para ketua RT dan warga juga akan dilakukan untuk menentukan mekanisme pengumpulan, pemilahan, dan penyaluran sampah.
Program Ember Biru yang dikembangkan di lingkungan RW 02 diharapkan dapat memperkuat semangat kebersamaan warga, sejalan dengan nama Pokmas Kebersamaan yang mengedepankan gotong royong dan persatuan.(nez)


