Dataradio.id| Pasir Putih
Pengurus Paguyuban Peduli Situ Gugur Pasir Putih–Bedahan, Sawangan, Depok, H. Robi, mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum segera memberikan kejelasan status lahan bekas Situ Gugur serta mengambil langkah konkret untuk memulihkan fungsi situ.
Desakan tersebut ditujukan kepada Pemerintah Kota Depok, DPRD Kota Depok, Kejaksaan Negeri Depok, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC). Pernyataan itu disampaikan H. Robi di kediamannya, Rabu (28/10/2026).
H. Robi menegaskan, perjuangan yang dilakukan bersama paguyuban dan masyarakat merupakan bentuk kepedulian terhadap aset negara serta keberlangsungan lingkungan bagi generasi mendatang.
Ia juga menyoroti dugaan kerugian yang dialami sejumlah konsumen perumahan di kawasan Situ Gugur. Karena itu, ia meminta pemerintah menindaklanjuti persoalan tersebut, termasuk menyelesaikan permasalahan konsumen dan menghentikan pembangunan apabila terbukti melanggar ketentuan yang berlaku.
“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah kecamatan dan kelurahan, LPM, RW, RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga pemuda Pasir Putih dan Bedahan, untuk bersama-sama memperjuangkan agar Situ Gugur kembali berfungsi,” tegasnya.
Menurut H. Robi, pemulihan fungsi Situ Gugur penting bagi kepentingan masyarakat luas, terutama dalam menjaga lingkungan dan potensi sumber daya air. Ia berharap pemerintah tidak mengabaikan aspirasi warga yang hingga kini menantikan kejelasan mengenai status dan masa depan lahan tersebut.
Ia juga meminta Gubernur Jawa Barat, Wali Kota Depok, serta anggota DPRD terkait memberikan perhatian serius terhadap persoalan Situ Gugur. Menurutnya, jabatan dan kewenangan pemerintah harus digunakan untuk melayani kepentingan masyarakat serta melindungi aset negara.
H. Robi menegaskan, perjuangan tersebut bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, melainkan demi kepentingan bersama dan generasi mendatang.
“Kami tidak ingin persoalan ini menimbulkan saling menyalahkan, fitnah, atau kesalahpahaman. Mari sampaikan aspirasi secara damai, dengan mengedepankan persatuan dan mengajak semua pihak membuka hati nurani demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dapat bersikap arif dan bijaksana, segera memberikan jawaban yang jelas, serta mengambil langkah nyata sesuai kewenangan masing-masing.(nez)


