Ratusan Siswa SMPN 3 Depok Belajar Tanpa Meja dan Kursi, PWI Ultimatum Disdik Segera Bertindak

Supiyadi Ahmad
4 Min Read
Ketua PWI kota Depok Rusdy Nurdiansyah (dok)

Dataradio.id| Depok

Hampir satu semester setelah gedung baru SMPN 3 Depok diresmikan pada Januari 2026, ratusan siswa masih harus mengikuti kegiatan belajar mengajar tanpa fasilitas meja dan kursi yang memadai. Kondisi tersebut membuat sebagian siswa belajar secara lesehan di lantai, bahkan membawa meja lipat sendiri ke sekolah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebanyak 17 dari 33 ruang kelas di SMPN 3 Depok hingga kini belum dilengkapi meja dan kursi. Jumlah tersebut diperkirakan berdampak pada lebih dari 600 siswa yang setiap hari harus menjalani proses pembelajaran dalam keterbatasan sarana.

Ironisnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok sebelumnya menargetkan pengadaan meja dan kursi untuk SMPN 3 Depok dapat terealisasi pada April 2026. Namun hingga Juni 2026, kebutuhan dasar tersebut belum juga terpenuhi.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok sekaligus Ketua Pembina Depok Media Center (DMC), Rusdy Nurdiansyah, menilai kondisi tersebut tidak bisa lagi ditoleransi karena menyangkut hak siswa untuk mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak.

“Miris! Ini sudah tidak bisa dibiarkan. Saya ultimatum Disdik Kota Depok untuk segera melakukan pengadaan kursi dan meja, minimal hingga ajaran baru pada Juli 2026,” ujar Rusdy Nurdiansyah, Rabu (9/6/2026).

Mantan wartawan senior Republika itu menegaskan, apabila hingga batas waktu tersebut belum ada realisasi pengadaan, PWI dan DMC siap turun tangan membantu penyediaan meja dan kursi yang dibutuhkan siswa.

“Masak sih Pemkot Depok nggak punya uang untuk sekedar beli meja dan kursi. Ini pasti ada kesalahan perencanaan. Ini kali terakhir, jangan terulang lagi. Karena ini sudah ‘menampar’ wajah dunia pendidikan di Kota Depok,” tutur Rusdy.

Rusdy mengingatkan, persoalan serupa pernah terjadi pada 2017 ketika siswa MTs Negeri 1 Depok juga terpaksa belajar tanpa meja dan kursi. Saat itu, DMC turut membantu pengadaan sarana belajar bagi para siswa.

“Bantuan itu sebagai bentuk sindiran ke pemerintah yang seakan tidak peduli dengan dunia pendidikan,” tegasnya.

Menurut Rusdy, kondisi yang terjadi di SMPN 3 Depok menjadi anomali bagi Kota Depok yang selama ini dikenal sebagai Kota Pendidikan. Ia menilai pemerintah daerah terkesan belum mampu menjamin akses dan fasilitas pendidikan yang layak bagi seluruh peserta didik.

“Hal itu terlihat dari banyak orang tua murid di Kota Depok kesulitan dalam menyekolahkan anaknya. Padahal pendidikan adalah hak asasi yang dijamin oleh konstitusi. Negara mengatur hak ini untuk memastikan setiap warga negara dapat mengembangkan diri dan memperoleh pendidikan yang layak,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Disdik Kota Depok, Wahid Suryono, memastikan pengadaan meja dan kursi untuk SMPN 3 Depok sedang dalam proses dan ditargetkan selesai sebelum tahun ajaran baru dimulai.

“Saat ini sedang tahap evaluasi pengadaan minikompetisi echatalogue. Insya Allah bisa selesai sebelum tahun ajaran baru dimulai, pada Juli 2026,” tegasnya.

Sebagai informasi, Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) telah membangun gedung baru SMPN 3 Depok dengan anggaran sekitar Rp28 miliar. Gedung tersebut diresmikan oleh Wali Kota Depok, Supian Suri, pada 8 Januari 2026.

Namun, dalam proyek pembangunan tersebut, pengadaan meja dan kursi tidak masuk dalam alokasi anggaran. Akibatnya, hingga hampir enam bulan setelah gedung digunakan, ratusan siswa masih belajar tanpa fasilitas dasar yang seharusnya tersedia sejak awal operasional sekolah.(PWI kota Depok)

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses