Dataradio.id| Serua
Pemerintah Kota Depok mulai menertibkan kabel udara guna menjaga keamanan dan meningkatkan estetika wilayah. Penertiban dilakukan di Jalan Serua, Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, pada Rabu (24/12/2025).
Program ini menandai langkah awal menjadikan Kelurahan Serua bebas dari kabel udara semrawut. Kabel udara yang selama ini membentang di sepanjang Jalan Serua dinilai mengganggu pemandangan sekaligus membahayakan pengguna jalan, baik roda dua maupun roda empat.
Untuk mengatasi hal tersebut, kabel-kabel milik provider direlokasi ke bawah tanah agar kawasan terlihat lebih rapi dan aman.
Penertiban ini ditandai dengan pemotongan kabel udara secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, di depan Kantor Kelurahan Serua.
Lurah Serua, Yanti Heryanti, menyambut baik langkah Pemerintah Kota Depok tersebut. Menurutnya, penataan kabel udara akan memberikan dampak positif terhadap wajah wilayah dan kenyamanan masyarakat.
“Alhamdulillah, hari ini telah dilaksanakan pemotongan kabel udara secara simbolis dan akan dilakukan secara bertahap. Dengan tidak adanya kabel udara yang semrawut, Kelurahan Serua akan terlihat lebih cantik,” ujar Yanti.
Kegiatan simbolis ini turut disaksikan oleh perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok serta sejumlah perwakilan perusahaan penyedia layanan internet (ISP).
Yanti menegaskan, jika seluruh ISP tertib dan patuh terhadap aturan, maka kondisi jalan akan terlihat lebih rapi, nyaman, dan aman bagi masyarakat.
“Kalau semua ISP tertib, jalan raya pasti terlihat rapi, nyaman, dan enak dipandang,” ucapnya.
Ia berharap ke depan seluruh pemilik provider dapat lebih disiplin, khususnya dengan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak wilayah sebelum memasang jaringan kabel.
“Selama ini kelurahan hanya menjadi sasaran kritik masyarakat terkait pemasangan kabel fiber optik. Ke depan saya berharap pendataan bisa lebih tertib, rapi, dan teratur agar tidak menimbulkan komplain maupun potensi kecelakaan akibat kabel yang mengganggu pengguna jalan,” imbuhnya.
Pemindahan kabel udara ke bawah tanah akan dilanjutkan secara bertahap dan dijadwalkan kembali pada Februari 2026.(nez)

