Dataradio.id|Pasir Putih
Kelurahan Pasir Putih, Sawangan, Depok menggelar rapat koordinasi (rakor) Gugus Tugas Kelurahan Layak Anak yang disinergikan dengan program KRPPA, Kamis (4/12/2025). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak.
Lurah Pasir Putih, Umar, menjelaskan bahwa program KRPPA memiliki lima klaster utama yang menjadi fokus pelaksanaan. “Lima klaster tersebut meliputi pendidikan, hak sipil, pemanfaatan waktu luang, data perlindungan khusus, serta kesehatan,” ujarnya.
Umar berharap seluruh program yang dirumuskan dapat berjalan optimal dan dipahami oleh masyarakat. “Yang terpenting, masyarakat mengetahui dan mampu menerapkan lima klaster ini di lingkungan masing-masing,” tambahnya.
Kegiatan rakor turut menghadirkan seluruh ketua posyandu dan ketua RW se-Kelurahan Pasir Putih sebagai bentuk pelibatan masyarakat dalam penguatan program perlindungan.

Sementara itu, Kasi Pelayanan dan Kemasyarakatan (Kemas) Kelurahan Pasir Putih, Supriadi, menekankan pentingnya sinergi dalam mewujudkan KRPPA. Menurutnya, KRPPA merupakan kolaborasi lintas sektor yang bertujuan menciptakan lingkungan ramah perempuan dan peduli anak.
“Kunci keberhasilan program ini adalah pelibatan semua pihak di tingkat desa atau kelurahan. Sinergitas ini ditujukan untuk menghadirkan pembangunan yang setara serta menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui program kerja yang masif dan terkoordinasi,” jelas Supriadi.

